KAUR, Berita HUKUM - Dalam meningkatkan kemajuan kelompok usaha bersama yang ada di Kabupaten, Dinas Sosial Kabupaten Kaur mengutus 5 orang pendamping kelompok usaha bersama untuk melakukan "Bimbingan Pemantapan Pendamping KUBE 2019" se-Sumatera dan Jawa Barat yang diselenggarakan di Bekasi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kaur Sidarmin Tetap, MPd mengatakan bahwa, kabupaten Kaur telah mengutus pendamping Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang terdiri dari wakil yang berasal dari kecamatan Maje, Kecamatan Kaur Selatan, Kecamatan Kinal, Kecamatan Tanjung Kemuning dan Kecamatan Padang Guci Hilir.
"Ini nantinya akan mendampingi 50 kelompok usaha bersama yang terbagi dari 9 Kecamatan wilayah domisili kelompok," ungkap Sidarmin, Kamis (25/4).
"Untuk jadwal pelatihan mulai dari tgl.24-27 April 2019, sehingga dari kegiatan ini diharapkan para pendamping lebih menguasi dari materi untuk membina para kelompok Kube guna menjadi berhasil dalam mengelola usahanya," ujar Sidarmin.
Sementara, Adi sebagai salah seorang perwakilan pendamping Kube mengapresiasi acara yang diadakan oleh Derektorat Penanganan Fakir Miskin Kemensos. Kegiatan bimbingan ini yang ketepatan materinya sangat dibutuhkan untuk membina para anggota kelompok usaha bersama didaerahnya untuk menjadi berhasil, mulai dari :
1. Peningkatan SDM kelompok.
2. Peningkatan Menejemen.
3. Motovasi penguatan mental wirausaha.
4. Materi ketepatan dalam menentukan usaha kelompok usaha.
"Dan beinovasi dalam keterbatasan modal dalam usaha." pungkas Andi.(bh/aty)
|